Pj. Gubernur Lampung Samsudin Lepas Jalan Sehat Sarungan Peringatan Hari Santri Nasional ke-10 - BALAM POST

Minggu, 27 Oktober 2024

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Lepas Jalan Sehat Sarungan Peringatan Hari Santri Nasional ke-10

 

Bandar Lampung --- Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin melepas Jalan Sehat Sarungan (JSS) dalam rangka Hari Santri Nasional ke-10 Tahun 2024 Tingkat Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri Kantor Gubernur, Minggu (27/10/2024). 

Dalam kesempatan tersebut Pj. Gubernur mengutip hadist Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dalam Ghuniyatul Thalibin yang  mengatakan, "Orang Mukmin dianjurkan pergi dan pulang dari shalat dari jalan yang berbeda karena Ibnu Umar menyatakan bahwa Nabi SAW pergi dan pulang shalat dari jalan yang berbeda." 

Kebiasaan jalan ini adalah sehat dan menjadi bagian dari olahraga, melaksanakan sunah Rasulullah juga mendapatkan sehat, bugar serta mendapatkan umur yang panjang. 

Peringatan hari Santri Nasional Tingkat Provinsi Lampung tahun ini menjadi istimewa yang ditandai dengan telah terbitnya Peraturan Daerah Tentang Pondok Pesantren. 

"Saya minta kepada ketua NU provinsi Lampung untuk segera menterjemahkan Peraturan Daerah yang lebih teknis lagi, sehingga nanti dikeluarkan Peraturan Gubernur bagaimana konsep pelaksanaan peraturan daerah itu sehingga bisa berjalan dengan baik di Provinsi lampung," ujar Pj. Gubernur.

Pj. Gubernur juga menyebutkan bahwa Peraturan daerah tentang Pondok Pesantren adalah peraturan yang pertama di Indonesia, dan Lampung menjadi contoh bagi Provinsi yang lainnya. 

"Mari kita rayakan kebahagiaan Hari Santri Nasional ini dengan kebersamaan antara NU dengan Provinsi Lampung mudah-mudahan NU terus ikutserta dalam pembangunan di Provinsi Lampung dan bergerak kearah yang lebih baik lagi." ucapnya.

Setelah melepas para peserta Jalan Sehat Sarungan, Pj. Gubernur Samsudin menyerahkan dokumen Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pesantren kepada Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung Puji Raharjo.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda